Enter your keyword

post

Optimalisasi Penggunaan Bahasa Jawa Krama Berbasis Self Afficacy melalui PJJ

Optimalisasi Penggunaan Bahasa Jawa Krama Berbasis Self Afficacy melalui PJJ

Pelajaran bahasa Jawa merupakan salah satu muatan lokal wajib dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY. Pelajaran bahasa Jawa ini tidak hanya diajarkan pada tingkat Pendidikan Sekolah Dasar akan tetapi juga diajarkan ditingkat Sekolah Menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas/ Kejuruan. Di dalam pembelajaran bahasa Jawa terdapat unggah-ungguh yang dapat meningkatkan karakter siswa.

Adisumarto (dalam Suharti, 2001: 69) menyatakan bahwa “unggah-ungguh bahasa Jawa adalah adat sopan santun, etika, tatasusila, dan tata krama dalam berbahasa Jawa.” Dari pernyatan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa unggah-ungguh basa Jawa tidak hanya sebatas penggunaan ragam bahasa jawa (Ngoko-Krama) akan tetapi terdapat pula nilai-nilai kesopanan yang menjadi karakter masyarakat timur. 

Di dalam pendidikan unggah-ungguh, sarana pendidikan sopan santun anak dapat dikembangkan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Sabdawara (2001) bahwa bahasa Jawa dapat digunakan sebagai wahana pembentukan budi pekerti dan sopan santun karena kaya dan lengkap dengan perbendaharaan kata sebagai bahasa yang meliputi: fungsi, aturan atau norma kebahasaan, variasi atau tingkatan bahasa, etika dan nilai-nilai budaya yang tinggi dengan segala peran fungsinya.

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah meluncurkan program Merdeka Belajar. Merdeka Belajar dibutuhkan di era saat ini, anak-anak tidak harus mengikuti kurikulum yang tersedia, namun bisa menggunakan metode belajar yang paling cocok digunakan. Kemudian, kemerdekaan itu juga berlaku untuk guru di dalam kelas, agar dapat menentukan sendiri ap acara mengajar yang terbaik untuk anak didiknya. Selain itu, guru juga dapat secara merdeka untuk memilih elem-elemen dari kurikulum yang terbaik.

Merdeka Belajar untuk mengembalikan system Pendidikan nasional kepada esensi undang-unadang dengan memberi kebebasan kepada sekolah, guru dan murid untuk bebas berinovasi, bebas untuk belajar dengan mandiri dan kreatif, dimana kebebasan berinovasi ini harus dimulai dari guru sebagai penggerak Pendidikan nasional. Kebijakan program Merdeka Belajar diluncurkan untuk mewujudkan kualitas SDM Indonesia.

           Mengoptimalkan penggunaan Bahasa Jawa Krama berbasis Self afficacy pada siswa kelas X melalui PJJ di masa pandemic covid-19 merupakan rekomendasi alternatif untuk pembelajaran mata pelajaran Bahasa Jawa. Bahasa Jawa merupakan mata pelajaran muatan local yang menjadi penting karenaa diharapkan bisa tercapai tujuannya. Yaitu melestarikan Bahasa ibu dan menjadikannya sebagai Pendidikan karakter karena memuat banyak kearifan local.

Salah satu factor yang mempengaruhi peran aktif siswa dalam pembelajaran adalah Self Afficacy. Schunk (dalam Dzulfikar, 2014) dan Jatisunda (2017) menjelaskan bahwa seorang siswa memiliki self afficacy tinggi, mereka akan berusaha keras menunjukan usahanya untuk berhaisl begitupun sebaliknya.

Muaranya adalah siswa memiliki kesiapan yang memadaai untuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam kehidupan nyata. Kadangkala siswa tidak percaya diri dalam menggunakan Bahasa Jawa Krama. faktornya bermacam-macam, ada yang karena kurang memahami Bahasa Krama, takut salah , gengsi memakai Bahasa ibu, atau karena memang tidak tertarik. Nah disini peran self afficacy harus dioptimalkan. Berikut contoh kegiatan PJJ materi Bahsa Krama : (1) penyampaian pesan dilakukan melalui Whatsapp (WA), karena dianggap sebagai media yang terjangkau berbagai kalangan.

Contoh kalimatnya “Putra-putriku sing tak tresnani, dina iki bu guru kepinginmangerteni basa kramamu marang bapak ibumu ing ndalem. Yaiku kepriye anggonmu matur nalikaa arep ngaturi bapak ibu dhahar!”

“Bapak ibu, katuran dhahar sarapan sampun kula siapaken”. (bapak ibu silahkan makan pagi sudah saya siapkan)

Ekspresi Bahasa ini akan memebawa pengalaman anak ikut berperan serta dalam penatan sarapan pagi. Ini juga menjadi media orang tua untuk menerapkan basa kramanya kepada orang tuanya. 

Dari setiap pengirimannya, guru membalas setiap kiriman dengan “Injih Mbak Devi/Mas Miko (contoh nama siswa) pinter sampun basa krama kaliyan bapak ibu. Terus basa krama njih kaliyan bapak ibu.” Yang artinya “terima kasih mbak/mas sudah berbahasa krama kepada bapak ibu, terus berbahasa krama ya pada bapak ibu). Kegiatan ini merupakan apresiasi guru ada siswa dan menganjurkan untuk basa krama selalu pada orang tuanya. Hal ini bisa dijadikan pembiasan praktik yang bagus dipandu oleh orang tua untuk menerapkan basa krama. Siswa dalam pengumpulan tugas bisa dengan voice note kemudian dikirim melalui WA, bisa direkam dengan video, bila keduanya tidak dipilih maka bisa dengan melaporkan melalui tulisan demikian salah satu pembelajaran jarak jauh mata pelajaran Basa Jawa. Dari sapaina pembelajaran terhadap kearifan local adalah : diharapkan mampu berbahasa krama yang dapat mencerminkan kegiatan berbahasa yang dilakukan dari pagi hingga malam hari sebelum tidur.

Penulis : Devi Ayu Ristiana, S.Pd